MEMBERIKAN INFORMASI SEPUTAR KABUPATEN BANJAR

Friday, 31 March 2017

WABUB SERAHKAN LKPD BANJAR TAHUN 2016





Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banjar tahun 2016 ke Kepala Sekretariat Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Setyo Esti Agustini.
Pada penyerahan LKPD Kabupaten Banjar tahun 2016 yang bersamaan dengan penyerahan LKPD Kabupaten Banjar ini, Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Nasrunsyah, asisten III Setda Banjar, Wildan Amin, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banjar.
LKPD Kabupaten Banjar tahun 2016 yang diserahkan Wakil Bupati Banjar tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (31/3).
Wakil Bupati Banjar menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalsel yang berdasarkan Undang-Undang telah melaksanakan tugas begitu baik di Provinsi Kalimantan Selatan termasuk di Kabupaten Banjar.
Hal ini dibuktikan dengan pengalaman Pemkab Banjar dari riwayat sebelumnya Kabupaten Banjar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).”Dan Alhamdulillah selama beberapa tahun terakhir ini Pemkab Banjar telah meraih opini WTP,”ujarnya.
Olehnya, Wakil Bupati Banjar mengungkapkan pihaknya tentu tidak ingin mundur lagi, karena sudah on the track (sudah di jalur yang benar) dengan opini WTP, dengan harapan tahun ini dan tahun-tahun mendatang predikat opini WTP tersebut Insya Allah bisa dipertahankan.
Tentu saja, kata H Saidi Mansyur predikat opini WTP yang dicapai oleh Pemkab Banjar selama ini, tidak luput daripada bimbingan dari tim pemeriksa BPK Perwakilan Kalimantan Selatan.”Kami yakin dan percaya tanpa bimbingan, tanpa arahan, tanpa komunikasi, dan tanpa kerjasama maka kami tidak akan mencapai opini WTP tersebut,”terangnya.
Menurut Wabub, bagi Pemkab Banjar selain mendapatkan opini WTP, harusnya APBD ini harus semakin kredibel yang ditandai dengan kemanfaatannya untuk rakyat. Ini yang perlu barangkali kedepan kita harus berpikir lebih maju, bagaimana pemanfaatan APBD ini yang berdampak pada perbaikan kesejahteraan masyarakat.”Jadi kualitas APBD harus dikaitkan sejauhmana dampaknya pada perbaikan layanan public dan peningkatkan pendapatan rakyat,”tutur Wabub.
Sementara itu, Sekretaris BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Setyo Esti Agustini pada kesempatan itu mengapresiasi kerjasama yang baik dari Pemkab sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 11 ayat 3 PP Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah yaitu selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Menurutnya, BPK melaksanakan amanat UUD 1945 dan UU Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara.
Kata Setyo Esti Agustini setelah penyerahan LKPD Kabupaten Banjar tahun anggaran 2016 ini, maka BPK akan melakukan pemeriksaan keuangan atas laporan yang disampaikan berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.
Olehnya, Setyo berharap Pemkab Banjar dapat mendukung jalannya pemeriksaan yang akan dilaksanakan dengan menjamin ketersediaan data, dokumen dan hal-hal lain yang dipandang perlu dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan dimaksud. Demi terwujudnya tata kelola keuangan yang lebih baik di lingkungan Pemkab Banjar.
“Sekali lagi kami dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas perhatikan dan kerjasama dari Pemkab Banjar selama ini,”ucapnya.(Tohal/Asep)

0 comments:

Post a Comment