Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyerahkan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banjar tahun 2016 ke Kepala Sekretariat
Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan
Selatan, Setyo Esti Agustini.
Pada penyerahan LKPD Kabupaten Banjar tahun 2016 yang bersamaan dengan
penyerahan LKPD Kabupaten Banjar ini, Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur
didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Nasrunsyah, asisten III Setda
Banjar, Wildan Amin, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemkab Banjar.
LKPD Kabupaten Banjar tahun 2016 yang diserahkan Wakil Bupati Banjar
tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan
Selatan, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan,
Jumat (31/3).
Wakil Bupati Banjar menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan
Kalsel yang berdasarkan Undang-Undang telah melaksanakan tugas begitu baik di
Provinsi Kalimantan Selatan termasuk di Kabupaten Banjar.
Hal ini dibuktikan dengan pengalaman Pemkab Banjar dari riwayat
sebelumnya Kabupaten Banjar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).”Dan
Alhamdulillah selama beberapa tahun terakhir ini Pemkab Banjar telah meraih
opini WTP,”ujarnya.
Olehnya, Wakil Bupati Banjar mengungkapkan pihaknya tentu tidak ingin
mundur lagi, karena sudah on the track (sudah di jalur yang benar) dengan opini
WTP, dengan harapan tahun ini dan tahun-tahun mendatang predikat opini WTP
tersebut Insya Allah bisa dipertahankan.
Tentu saja, kata H Saidi Mansyur predikat opini WTP yang dicapai oleh
Pemkab Banjar selama ini, tidak luput daripada bimbingan dari tim pemeriksa BPK
Perwakilan Kalimantan Selatan.”Kami yakin dan percaya tanpa bimbingan, tanpa
arahan, tanpa komunikasi, dan tanpa kerjasama maka kami tidak akan mencapai
opini WTP tersebut,”terangnya.
Menurut Wabub, bagi Pemkab Banjar selain mendapatkan opini WTP, harusnya
APBD ini harus semakin kredibel yang ditandai dengan kemanfaatannya untuk
rakyat. Ini yang perlu barangkali kedepan kita harus berpikir lebih maju,
bagaimana pemanfaatan APBD ini yang berdampak pada perbaikan kesejahteraan
masyarakat.”Jadi kualitas APBD harus dikaitkan sejauhmana dampaknya pada
perbaikan layanan public dan peningkatkan pendapatan rakyat,”tutur Wabub.
Sementara itu, Sekretaris BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan,
Setyo Esti Agustini pada kesempatan itu mengapresiasi kerjasama yang baik dari
Pemkab sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 11 ayat 3 PP Nomor 8 tahun 2006
tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah yaitu
selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Menurutnya, BPK melaksanakan amanat UUD 1945 dan UU Nomor 15 tahun 2004
tentang pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara untuk
melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara.
Kata Setyo Esti Agustini setelah penyerahan LKPD Kabupaten Banjar tahun
anggaran 2016 ini, maka BPK akan melakukan pemeriksaan keuangan atas laporan
yang disampaikan berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.
Olehnya, Setyo berharap Pemkab Banjar dapat mendukung jalannya
pemeriksaan yang akan dilaksanakan dengan menjamin ketersediaan data, dokumen
dan hal-hal lain yang dipandang perlu dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan
dimaksud. Demi terwujudnya tata kelola keuangan yang lebih baik di lingkungan
Pemkab Banjar.
“Sekali lagi kami dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan
mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas perhatikan dan kerjasama
dari Pemkab Banjar selama ini,”ucapnya.(Tohal/Asep)
0 comments:
Post a Comment