FOKUS BANJAR - Rapat kordinasi pambakal se-Kabupaten Banjar di buka langsung oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman di Wisma Sultan Sulaiman Martapura, Rabu (08/03).
Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, kata Bupati, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setingi-tingginya kepada pihak penyelenggara dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banjar yang telah memfasilitasi penyelenggraan rapat kerja pambakal se- Kabupaten Banjar tahun 2017.
Dengan rapat ini,lanjut Bupati, sesuai dengan undang – undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang kemudian dijabarkan kembali dalam peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, desa kini memiliki peran yang sentral dalam pembangunan Nasional. Desa sekarang memiliki hak otonomi serta kewenangan untuk mengurus dan mengatur pemerintahan maupun pembangunan desa, dengan peran dan dukungan partisipasi masyarakatnya.
Atas dasar Undang Undang itulah mulai tahun 2015, pembangunan di desa mulai mendapatkan perhatian yang cukup besar dari pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten dengan mulainya pemberian kucuran dana desa yang cukup besar yang nantinya dana tersebut dapat dipergunakan sebagai pendukung pembangunan di perdesaan, khususnya untuk penyelenggaraan dasar desa, pembangunan serana dan prasarana desa, serta pemberdayaan masyarakat nantinya,” papar H Khalilurrahman.
Pada tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Banjar mempunyai harapan yang besar kepada pemerintah desa yang ada di wilayah Kabupaten Banjar, dalam hal ini pembakal serta para perangkat desa agar segera menyampaikan laporan penggunaan dana desa anggaran tahun 2017 secara keseluruhan dan sudah menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2018, agar penyaluran dana desa 2018 dapat segera dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ke desa,” tambahnya. (Irwin/tohal)
0 comments:
Post a Comment