Pendapatan Anggaran Daerah(
PAD) Kabupaten Banjar di triwulan pertama tahun
2017mencapai target. PAD sejum lah Skpd, sampai tanggal 31
maret 2017 masih dibawah target yang telah ditetapkan sebesar 15
persen. Bahkan beberapa Skpd belum menyetorkan sepeser pun
dari APD yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp
167.946.500.485.
Rapat evaluasi
realisasi target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Banjar
triwulan pertama di tahun 2017 ini, pada 19 april 2017
lalu di Aula Barakat, Kantor Pemerintahan
Kabupaten Banjar, rapat ini diikuti oleh seluruh SKPD lingkup Pemkab
Banjar.
Pada rapat tersebut
hasil pungutan dari 16 Skpd yang telah ditetapkan melakukan pungutan PAD,
ditampilkan realisasinya selama triwulan pertama. Dari data yang nampak didepan
rapat. Target pungutan PAD tahun 2017 sebesar Rp 167.946.500.485. Yang terbagi
dalam Pajak Daerah Rp 46.605.795.690 ,Retribusi Daerah Rp 10.740.898.874,
Bagi Hasil Laba Perusahaan Rp 6.121.441.551 dan PAD yang sah Rp
104.478.364.370. Sudah terealisasi sebesar Rp 36.055.976.109. atau sudah
mencapai 21,47 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Banjar, Syachrialudd in mengatakan. Dari target
yang telah ditetap untuk dicapai di triwulan pertama ini, sebesar 15
persen. Hasil sampai akhir bulan maret tadi sudah melewati target. Namun
pencapaian di triwulan pertama yang sudah mencapai
21,47 persen tersebut, Itu tidak serta merta diikuti oleh
pencapaian target keseluruhan Skpd.
“Dari 16 Skpd kabupaten
banjar yang melakukan pungutan PAD, Delapan diantaranya tidak memenuhi target,
Bahkan ada beberapa Skpd yang belum menyetorkan sepeserpun PAD’nya dikarenakan
SKPD tersebut baru saja di bentuk.” Ujar Syachrial
Ditambahkan Syachrial ,
Memasuki triwulan kedua tahun ini yang target sudah sebesar 40 persen. Para
Skpd dihimbau untuk saling bekerja sama antar stakeholder terkait untuk lebih
gencar melakukan operasi sisir, Utamanya terhadap perusahaan-perusahaan yang
belum atau tak melengkapi surat perizinan.
Sejumlah perusahaan pun yang sebelumnya tidak
dipungut pajak dalam triwulan kedepan akan mulai diberlakukan, seperti pajak
parkir di 14 lokasi, pajak restoran yang ada 4 restoran dan sebuah pajak hotel
di kawasan Kertak Hanyar. Pungkasnya.
Staf ahli Bupati Banjar
Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ali Hanafiah, menyampaikan untuk evaluasi
kembali akan sasaran-sasaran yang belum mencapai target serta SOPD lebih fokus
dengan tupoksinya. “Setelah rapat ini diharapkan bisa evaluasi lagi akan semua
hal yang belum mencapai target, fokus dengan tugas pokok dan fungsinya
masing-masing, bekerja sepenuh hati dan berikan juga dengan hati yang terbaik
untuk Kabupaten Banjar yang sejahtera dan Barokah”, ucap staf ahli Bupati
Banjar.(Tohal)
0 comments:
Post a Comment