MEMBERIKAN INFORMASI SEPUTAR KABUPATEN BANJAR

Thursday, 27 April 2017

PAD BANJAR TRIWULAN PERTAMA CAPAI TARGET


Pendapatan Anggaran Daerah( PAD) Kabupaten Banjar di triwulan pertama tahun 2017mencapai target. PAD sejum lah Skpd, sampai tanggal 31 maret 2017 masih dibawah target yang telah ditetapkan sebesar 15 persen. Bahkan beberapa Skpd belum menyetorkan sepeser pun dari APD yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp 167.946.500.485.
Rapat evaluasi realisasi target Pendapatan Asli Daerah  Kabupaten Banjar triwulan pertama di tahun 2017 ini, pada 19 april 2017 lalu di Aula Barakat, Kantor Pemerintahan Kabupaten Banjar, rapat ini diikuti oleh seluruh SKPD lingkup Pemkab Banjar.
Pada rapat tersebut hasil pungutan dari 16 Skpd yang telah ditetapkan melakukan pungutan PAD, ditampilkan realisasinya selama triwulan pertama. Dari data yang nampak didepan rapat. Target pungutan PAD tahun 2017 sebesar Rp 167.946.500.485. Yang terbagi dalam Pajak Daerah Rp 46.605.795.690 ,Retribusi Daerah  Rp 10.740.898.874, Bagi Hasil Laba Perusahaan Rp 6.121.441.551 dan PAD yang sah Rp 104.478.364.370. Sudah terealisasi sebesar Rp 36.055.976.109. atau sudah mencapai 21,47 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banjar, Syachrialudd in mengatakan. Dari target yang telah ditetap untuk dicapai di triwulan pertama ini, sebesar 15 persen. Hasil sampai akhir bulan maret tadi sudah melewati target. Namun pencapaian di triwulan pertama yang sudah mencapai 21,47 persen tersebut, Itu tidak serta merta diikuti oleh pencapaian target keseluruhan Skpd. 
“Dari 16 Skpd kabupaten banjar yang melakukan pungutan PAD, Delapan diantaranya tidak memenuhi target, Bahkan ada beberapa Skpd yang belum menyetorkan sepeserpun PAD’nya dikarenakan SKPD tersebut baru saja di bentuk.” Ujar Syachrial
Ditambahkan Syachrial , Memasuki triwulan kedua tahun ini yang target sudah sebesar 40 persen. Para Skpd dihimbau untuk saling bekerja sama antar stakeholder terkait untuk lebih gencar melakukan operasi sisir, Utamanya terhadap perusahaan-perusahaan yang belum atau tak melengkapi surat perizinan.
Sejumlah perusahaan pun yang sebelumnya tidak dipungut pajak dalam triwulan kedepan akan mulai diberlakukan, seperti pajak parkir di 14 lokasi, pajak restoran yang ada 4 restoran dan sebuah pajak hotel di kawasan Kertak Hanyar. Pungkasnya.

Staf ahli Bupati Banjar Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ali Hanafiah, menyampaikan untuk evaluasi kembali akan sasaran-sasaran yang belum mencapai target serta SOPD lebih fokus dengan tupoksinya. “Setelah rapat ini diharapkan bisa evaluasi lagi akan semua hal yang belum mencapai target, fokus dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, bekerja sepenuh hati dan berikan juga dengan hati yang terbaik untuk Kabupaten Banjar yang sejahtera dan Barokah”, ucap staf ahli Bupati Banjar.(Tohal)

0 comments:

Post a Comment